Jumat, 25 Maret 2022

Sesi ke 2, udah ujian proposal belum nih?

Ini foto beground proposal skripsi aku yah 

Oke untuk yang mau daftar ujian proposal dipastikan sudah di Acc oleh pembimbing Akademik kalian serta di ttd ya😁 oke? 

Untuk persyaratannya ujian proposal itu sesuai jurusan yah temen. Karena aku jurusan Akidah dan filsafat islam, ada beberapa persyaratan untuk seminar proposal skripsi, sebagaimana berikut:



Itu dilengkapi semuah yah temen2. Karena setelah ujian proposal bakal ada revisi dan pembuatan Sk penelitian. Karena sk penelitian terkait mengenai surat izin penelitian dan surat dosen yang pembingbing skripsi 1 dan 2. Ini penting loh yah.

Oke lanjut, untuk pembuatan sk ikutin prosedur dari jurusan aja ketika kalian setelah selesai di revisi yah temen2 dan udah dapet ttd dari dosen penguji saat seminar proposal kalian waktu itu. 

Mungkin sedikit agak banyak yah untuk pengeluaran aku wktu itu sekitar hampir 300rb yah dari awal bimbingan sampai dpt sk. Kemudian sambil nunggu Sk nih yah kalian lanjut ke Bab 2 aja. Sekiranya mengisi kekosongan waktu aja yah. 

Sesi 2 persiapan ujian Komprehensif? 
Apa si ujian komprehensi? Ujian komprehensif dikenal dikalangan mahasiswa itu ujian matakuliah umum dan wajib di bidang studi yang kalian sudsh lewati selama 7 semester. Untuk mengikuti ujian ini ada syarat. Kalian harus lulus semuah mata kuliah dan sistem sks selama perkuliahan. Tidak ada perbaikan nilai atau pun nilai kurang. 

Persiapan ujian komprehensif ini hanya 2 untuk di fakultas ushuluddin Adab dan dakwah:
1. Mkdk (matakuliah dasar umum)
2. Mkk (terkait skripsi kalian)

Untuk matakuliah umum itu, mata kuliah wajib yang ada dijurusan yah temen2. Khusus filsafar ada 5 mata kuliah wajib:
1. Filsafat dasar
2. Filsafat barat klasik + moderen
3. Filsafat islam klasik + moderen
4. Tasawuf
5. Kalam atau teologi

Kemudian, ujian komprehensif tidak ada refisi yah teman2. Makannya kalian harus benar2 saat ujian ini. Palingan suruh dibuat ringkasan makalah dari skripsi yang kalian akan ujikan. 

Contoh:

Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat
Untuk Mengikuti Ujian Komprehensif
Pada jurusan Akidah dan Filasafat Islam Fakultas Usuludin Adab dan Dakwah


Disusun Oleh:
Maelani Gustiani Lestari
1808303027

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2021 M/1443 H

KATA PENGANTAR

Bissmillahirrahmanirrahim,
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kemudahan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah Komprehensif ini. Shalawat dan salam yang selalu tercurah limpahkan kepada junjungan kita yakni Nabi Muhammad SAW yang senantiasa kita nantikan syafa’atnya hingga di akhirat nanti.
Penulis mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT yang telah menganugerahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga kami mampu untuk menyelesaikan makalah sebagai salahsatu persyaratan untuk mengikuti ujian Komprehensif dengan judul ”Kedudukan Perempuan Menurut Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi”.
Penulis sadar betul bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna dan masih banyak kekurangan di dalamnya. Maka dari itu penulis memohon pada berbagai pihak untuk meberikan kritik dan saran yang konstruktif kepada penulis, penulis akan menerima dengan sebaik – baiknya demi menyempurnakan makalah ini. Dan akirul kata penulis memohon ma’af sebesar besarnya atas salah dan kekurangan dalam penulisan makalah ini.
Demikian, semoga makalah ini dapat beranfaat khususnya untuk penulis, umumnya untuk semua orang yang membacanya, terimakasih


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Islam merupakan agama samawi yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusannya. di dalam islam terdapat aturan dan hukum yang dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman bagi kehidupan seluruh umat agar selamat dan bahagia dunia akhirat, yaitu bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Sehingga Allah menjadikan islam sebagai agama terakhir yang rahmatan lil ‘Alamin (rahmat bagi seluruh alam). 
Perempuan merupakan makhluk Allah yang memiliki banyak keistimewaan. Sebagai seorang anak yang akan tumbuh dewasa menjadi seorang istri dan seorang ibu, perempuan sangat dimulyakan perannya daam kehidupan. Al-Qur’an menjelaskan bahwa kedudukan perempuan dalam islam itu sama dengan laki-laki. Perempuan diciptakan sebagai pasangan laki-laki bukan sebagai budak atau harta yang bisa diperjual-belikan. 
Dalam ajaran Islam, antara perempuan dan laki-laki memiliki hak dan tangung jawab yang sama, hanya saja dalam kodratnya berbeda. Hal ini dikarenakan adanya anggapan bahwa kedudukan laki-laki lebih tinggi dibandingkan kedudukam perempuan. Oleh karenanya perbedaan tersebut membuat mayoritas kaum perempuan tertindas. Namun setelah itu Islam muncul, muncul pulalah nilai-nilai dan kemuliaan perempuan. Ini dibuktikan dari seruan tuhan untuk bersikap adil dan berbuat baik dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 90:
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْن
Artinya:
Sesunggguhnya Allah menyuruh (Kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikam, memberi bantuan kepada kerabat, dan dia melarang melakukan perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. 
Hal ini menjadi bukti bahwa Islam mengajarkan kita untuk berbuat adil kepada semuah golongan termasuk kepada perempuan. Banyak tokoh yang berbicara mengenai perempuan itu sendiri dan Salah satu tokoh yang juga berbicara mengenai perempuan adalah Yusuf Al-Qardhawi. Muhammad Yusuf Al-Qardhawi merupakan seorang ulama islam yang unik, keunikannya dilihat dari keisimewaan dalam menyapaikan risalah islam, karena metodeloginya itu membuat ia diterima dalam kalangan dunia barat sebagai seorang pemikir yang selalu menampilkan islam secara ramah, santun, dan moderat, kapasitasnya itulah membuat yusuf Al-Qardhawi terkenal. 

B. Rumusan Masalah
Bagaimana Kedudukan Perempuan Menurut Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi?
Mengapa Kedudukan Perempuan didalam dan diluar rumah itu berbeda kehidupannya Menurut Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Yusuf Al-Qardhawi
Yusuf Al-Qardhawi nama lengkapnya adalah Muhammad Yusuf Qardhawi, lahir di Desa Shafat Turab Mesir (Barat Mesir), pada tanggal 9 September 1926. Desa tersebut adalah tempat dimakamkannya salah seorang sahabat Rasulullah SAW, Yaitu Abdullah bin Harist r.a. Yusuf Al-Qardhawi berasal dari keluarga taat beragama. Ketika berusia dua tahun, ayahnya meninggal dunia. Sebagai anak yatim dia diasuh pamannya. Ia mendapat perhatian cukup besar dari pamannya sehingga ia menganggap pamannya itu orang tuanya sendiri. Seperti keluarganya, keluarga pamannya pun taat menjalankan perintah-perintah Allah.. sehingga ia terdidik dengan berbagai ilmu pengetahuan agama.
Perhatian yang didapat dengan cukup baik dalam lingkungan yang taat beragama, Yusuf Al-Qardhawi mulai serius menghafal Al-Qur’an sejak usia lima tahun. Bersamaan itu juga ia disekolahkan yang bernaungan dengan departemen pendidikan dan pengajaran mesir untuk mempelajari ilmu umum seperti menghitung, sejarah, kesehatan dan ilmu-ilmu lainnya. 
Ia dikenal sebagai seorang Mujtahid namun ia juga dikenal seorang ulama fiqih dengan hasil karyanya buku. Berikut beberapa dari karya-karya Yusuf Al-Qardhawi yang telah diterbitkan, diantaranya:
A’da’ al-Hall al-islami
Adwa ‘ala qadhiyah al-Takfir baina al-Ghulah qa al-Muqassirin
Aina al-khalal (cet. V. 1992)
Akhlaq al-islam fi Dani al-Kitab wa al-Sunnah
‘Alam wa Thaghiyyah
‘Aqa id al-islam fi Dani al-Kitab wa al-Sunnah
Al-Aqliyyat al-Diniyyah wa al-Hall al-Islami
Al-‘Aql wa al-‘Ilm fi al-Qur’an al-karim(1996), dll
Yusuf Al-Qardhawi juga mempunyai pandangan terhadap kedudukan perempuan. Menurut Yusuf Al-Qardhawi perempuan itu setara dengan laki-laki diruang publik. Namun diruang privat laki-laki lebih unggul dari pada perempuan. 

B. PEMIKIRAN YUSUF AL-QARDHAWI
Kedudukan perempuan sebelum datangnya Islam itu sangat tidak dihargai. Namun setelah islam datang, derajat dan martabat perempuan sangat dimuliakan. Islam telah menetapkan kedudukan perempuan dan laki-laki itu sama di mata Allah yang beda hanya amal perbuatannya. Berikut ini merupakan jenis-jenis kedudukan perempuan menurut pemikiran Yusuf Al-Qardhawi:
1). Perempuan sebagai manusia
Islam datang untuk menegaskan bahwa perempuan itu makhluk yang diciptakan secara sempurna oleh Allah. Perempuan juga merupakan manusia yang terhormat. Sehingga tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki yang membedakan hanya perbuatan yang dikerjakan didunia (nilai ibadahnya). 
2). Perempuan sebagai ibu 
Islam juga sangat memuliakan perempuan sebagai ibu. Karena seorang ibu telah melahirkan anak-anaknya ke dunia. Ibu merupakan sosok perempuan yang luar biasa dan tidak akan bisa di balas kebaikannya. Sebab ibu selalu bersusah payah dari proses mengandung, melahirkan, menyusui dan membesarkan anaknya hingga dewasa. Perintah diwajibkan untuk berbakti kepada kedua orang terutama kepada ibu (birrul walidain) telah diatur dalam Al Quran. Salah satunya pada Surat Luqman ayat 14. Sebagaimana bunyinya: 

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

Artinya:

 "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu." 

3). Perempuan sebagai anak
Islam juga mengajarkan bahwa sebagai anak perempuan harus berbakti kepada kedua orang tua. Kedudukan perempuan sebagai anak tidak ada perbedaan dengan kedudukan laki-laki. Karena kodrat anak harus nurut, sopan santun, patuh kepada kedua orang terutama. 
Kelahiran anak perempuan bukanlah sebuah musibah namun kelahiran seorang anak perempuan sebuah kabar gembira. Karena allah menciptakan perempuan karena. ia menghendakinya. 
4). Perempuan sebagai istri
Islam mengajarkan bahwa kedudukan perempuan menjadi seorang istri merupakan kedudukan yang mulia. Karena istri merupakan ladang pahala bagi suami. Sesuai anjuran dalam Islam bahwa laki-laki yang menikahi perempuan yang sholeh akan mendapatkan kebahagiaan dunia seutuhnya. 
  5). Perempuan sebagai sahabat terbaik
Islam juga mengajarkan bahwa perempuan-perempuan yang sholeh merupakan bidadari-bidadari surganya Allah. Berteman atau bersahabat baik dengan perempuan yang sholeh akan membuat kita ikut terbawa kesholehannya. 


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Yusuf Al-Qardhawi nama lengkapnya adalah Muhammad Yusuf Qardhawi, lahir di Desa Shafat Turab Mesir (Barat Mesir), pada tanggal 9 September 1926. Ia dikenal sebagai seorang Mujtahid namun ia juga dikenal seorang ulama fiqih. Muhammad Yusuf Al-Qardhawi merupakan seorang ulama islam yang unik, keunikannya dilihat dari keisimewaan dalam menyapaikan risalah islam, karena metodeloginya itu membuat ia diterima dalam kalangan dunia barat sebagai seorang pemikir yang selalu menampilkan islam secara ramah, santun, dan moderat, kapasitasnya itulah membuat yusuf Al-Qardhawi terkenal.
Yusuf Al-Qardhawi juga mempunyai pandangan terhadap kedudukan perempuan. Menurut Yusuf Al-Qardhawi perempuan itu setara dengan laki-laki diruang publik. Namun diruang privat laki-laki lebih unggul dari pada perempuan. Sehingga beliau lebih cenderung tidak mendukung peran publik perempuan tapi lebih mendukung peran domestiknya. Karena kembali lagi ke kodrat peran perempuan yang seharusnya dirumah.  


DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Putra dan Prasetio Rumondor articel “Sunah, Sains dan Peradaban Manusia; Menelaah Kembali Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi.” Volume 10 Nomor 1 (2020)
Al-Qur’an Nul karim

Herman Febrianto, “Pengertian Agama Islam” diunduh dari http://www.seputarpengetahuan.co.id/2021/01/pengertian-agama-islam.html

Shofi Nida, “Keistimewaan Perempuan Dalam Pandangan Islam Beserta Haditsnya” di akses dari http://m.brilio.nrt/amp/wow/keistimewaan-perempuan-dalam-pandangan-islam-beserta-haditsnya-2006101.html

Yusuf Qardhawi, Huda al-islam Fatawa Mu’assirah  Penerjemah  H. Abdurracman Ali Bauzir dalam “Fatwa Yusuf Qardhawi” (Surabaya: Risalah Gusti, 1996)
Yusuf Al-Qardhawi, “Markaz Al-Mar’ah fi Al-Hayah Al-Islamiyah” TerjemahN Dadang Sobar Ali  dengan judul buku Perempuan dalam Pandangan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2007)

Yusuf Qardhawi, Pasang Surut Gerakan Islam, di terjemahkan oleh Hartono Faruq Uqbah (Jakarta: Media Dakwah, 1987), Cet.1, hlm. 153









1 komentar:

  1. Oalahh jurnal komprehensif sprti itu ka eheheheheh kirain kita dsuruh memahami semua mk wajib filsafatnya

    BalasHapus

Tradisi Nadranan

 karya: Bakti prawiryo (IXB) Tradisi Nadranan nadranan merupakan tradisi hasil alkulturasi antara budaya islam dan budaya hindu uang di wari...